Polsek Weleri Tindak Tegas Pengendara Yang Memakai Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi 

    Polsek Weleri Tindak Tegas Pengendara Yang Memakai Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi 
    (Foto Dokumen): Polsek Weleri Melakukan Penindakan Terhadap Masyarakat Yang Mengendarai Kendaraan Dengan Memakai Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Dijalan Raya Exit Tol Weleri, Senin (6/5/2024).

    KENDAL - Untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan kondusif Polsek Weleri melakukan penindakan terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan dengan memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijalan raya Exit Tol Weleri, Senin (6/5/2024).

    Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (bising) dapat membuat pengendara lain merasa terganggu, sesuai aturan penggunaan knalpot serta kebisingannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang tersebut mengatur penggunaan dari jenis kendaraan bermotor hingga kebisingan knalpot yang digunakan oleh kendaraan.

    Saat dikonfirmasi Kapolsek Weleri AKP Agus Supriyadi menjelaskan bahwa, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di jalan raya akan ditindak karena sudah melanggar Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, " tegasnya.

    selain melakukan penindakan, pihaknya juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas baik secara langsung ataupun melalui media sosial.

    "Tidak hanya diberikan tindakan tilang, kami akan membawa kendaraan berknalpot brong ke kantor polisi dan pemilik kendaraan harus menggantinya dengan knalpot standar serta membuat surat pernyataan penyerahan knalpot yang tidak sesuai standar, " pungkas AKP Agus Supriyadi.

    kendal jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Rasa Aman Menjelang Pilkada, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Eks Napi Terorisme Berbagi Pengalaman dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mencari Peluang Emas di Bandara: Lowongan Kerja Gaji Rp4,5 Juta, Ada Jalur Khusus dengan Biaya Rp25 Juta?
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami